Penyidik Satreskrim Polres Anambas saat memeriksa tersangka DF
BAROMETERRAKYAT.COM,ANAMBAS – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas mengamankan satu orang pria berinisial DF (30) diduga melakukan pencurian barang barang bagan yang sedang berlabuh di Laut Teluk Buluh Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidinigrat melalui Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri menjelaskan, pelaku DF diamankan pada hari Minggu, tanggal 15 Juni 2025 sekira pukul 18.00 Wib.
Kasarreskrim menerangkan,
saat korban sedang meredupkan lampu bagan, tiba-tiba mesin lampu yang tepat berada di sebelah kiri korban meledak setelah itu korban langsung mematikan semua mesin lampu yang ada di bagan.
Dalam keadaan gelap lalu Pelapor menggunakan senter untuk mencari lampu sorot dan aki,namun tidak menemukan lampu sorot dan aki tersebut.
Pada pagi hari sekira pukul 08.00 Wib, korban kembali ke bagan untuk memastikan apakah barang barang yang dicari ada di bagan, namun barang yang dicari juga tidak ditemukan di bagan.
“Kemudian ke esoknya korban kembali ke rumah, tidak juga menemukan barang yang dicari. Korban baru menyadari bahwa lampu sorot, aki, kompor dan timbangan miliknya telah hilang.Lalu korban membuat laporan ke Poiisi,” ujar Kasatreskrim.
” Pelaku DF sudah ditahan di Polres Kepulauan Anambas, diancam hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kasareskrim.
Comment