Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang Muhammad Iksan
Dia menambahkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada panitia pembangunan untuk mengajukan kembali penerbitan IMB GBI My Home sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Comment