Makna Indeks Partisipasi Pilkada 2024 Pada Pilkada Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau: Angka Menunjukkan Makna Yang Partisipatif

  • Whatsapp

Penulis: Helianto, S.Pd., M.Si (Komisioner KPU Bintan)

Partisipasi politik sering kali (secara reduktif) diukur hanya melalui tingkat kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau Voter Turnout (VTO). Namun, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) 2024 telah menghadirkan standar baru, yakni sebuah alat ukur komprehensif yang memotret keterlibatan warga sejak tahap awal hingga akhir proses elektoral. IPP mengukur partisipasi sebagai interaksi berlapis yang membagi partisipasi ke dalam lima variabel kunci yakni Registrasi Pemilih, Pencalonan, Kampanye, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) serta Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan VTO.

Berdasarkan 3 (tiga) kategorisasi IPP Involvement (Keterlibatan), Engagement (Aksi), dan Participatory (Komitmen Penuh) akan menunjukkan bahwa partisipasi yang bermakna adalah hasil dari kesiapan kelembagaan, kualitas kontestasi, ruang deliberasi, dan kesadaran pemilih. Partisipasi dalam kerangka IPP adalah sebuah perjalanan multi-dimensi. Untuk mencapai kategori Participatory, sebuah daerah harus menunjukkan keseimbangan skor tinggi pada kelima variabel, yang menandakan bahwa warga tidak hanya hadir, tetapi juga berkontribusi dalam diskursus publik dan pengawasan pemilu secara kritis.

Dalam konteks Pilkada Kabupaten Bintan, meskipun skornya tidak tercantum dalam 19 besar kategori Participatory di level kabupaten se Indonesia pada Ringkasan Eksekutif IPP 2024 yang diterbitkan KPU RI, kerangka IPP memberikan lensa kritis untuk menganalisis kualitas demokrasi lokal di Kabupaten Bintan. Analisis terhadap hasil IPP Pilkada 2024 di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, menunjukkan bahwa angka-angka yang dihasilkan tidak hanya sekadar statistik, melainkan sebuah narasi mendalam tentang kualitas demokrasi di Bintan yang cenderung bersifat Partisipatif atau Keterlibatan Aktif (engagement) dengan skor akhir yang berada di angka 75.19, keberhasilan ini saya uraikan melalui tinjauan rinci terhadap performa setiap variabel sebagai berikut:

Registrasi Pemilih (Kesiapan Kelembagaan yang Matang).

Variabel Registrasi Pemilih (Skor: 78.00) merefleksikan kesiapan kelembagaan penyelenggara Pemilu (KPU) dalam memastikan setiap warga negara yang berhak memiliki akses untuk menyalurkan suaranya. Skor tinggi pada variabel ini di Bintan mengindikasikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga penanganan pemilih pindahan dan pemilih baru telah berjalan secara efektif dan akuntabel.

Tingginya angka ini menunjukkan tingkat kepercayaan dan aksesibilitas publik terhadap proses pendaftaran. Secara substantif, ini adal2ah fondasi legitimasi Pilkada, di mana data pemilih yang akurat menjadi prasyarat mutlak bagi terciptanya pemilu yang inklusif dan adil, menjauhkan potensi konflik akibat sengketa daftar pemilih.

Pencalonan (Kualitas Kontestasi dan Representasi)
Variabel

Pencalonan (Skor: 51.00) berfokus pada kualitas kontestasi dan aspek elitis yang mengiringinya. Meskipun sering menjadi variabel dengan skor yang lebih moderat, skor di Bintan menunjukkan adanya ruang yang cukup terbuka bagi figur-figur untuk bersaing, baik melalui jalur perorangan maupun partai politik.
Aspek ini tidak hanya mengukur jumlah pasangan calon, tetapi juga keragaman latar belakang, integritas, dan penerimaan masyarakat terhadap kandidat yang disodorkan. Dalam konteks IPP, skor ini mencerminkan sejauh mana demokrasi elektoral di Bintan telah bergerak ke arah yang lebih partisipatif dan berorientasi pada kualitas representasi, meskipun tantangan elitisme dalam penentuan calon masih menjadi catatan penting.
Kampanye.

(Ruang Deliberasi Publik yang Hidup)

Kampanye (Skor: 69.50) adalah variabel yang mengukur seberapa hidup ruang interaksi politik dan deliberasi publik di suatu daerah. Skor ini menunjukkan bahwa aktivitas kampanye di Kabupaten Bintan berjalan variatif, cukup masif, dan efektif dalam membuka kanal komunikasi dua arah antara pasangan calon dan pemilih.

Aktivitas tersebut mencakup debat publik, kampanye tatap muka, dan pemanfaatan media secara optimal. Namun, berkaitan dengan skor ini perlu diimbangi dengan kedalaman diskursus substantif. Meskipun interaksi tinggi, tantangan tetap terletak pada transisi dari promosi citra dan simbol menuju diskusi isu-isu kebijakan yang ril dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Bintan.

Sosdiklih Parmas (Jembatan Pembelajaran Politik)

Variabel Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih serta Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) (Skor: 83.38) berfungsi sebagai jembatan strategis antara institusi penyelenggara dengan publik, variable ini memastikan partisipasi pemilih bukan hanya formalitas, tetapi didasarkan pada kesadaran dan pengetahuan.

Skor yang baik ini menunjukkan bahwa program Sosdiklih Parmas telah menjangkau masyarakat Bintan secara luas. Sosialisasi dan Pendidikan pemilih yang dilakukan bertransformasi dari sekadar informasi teknis penyelenggaraan menjadi proses pembelajaran politik yang mendalam, mendorong pemilih Bintan menjadi aktor yang kritis dalam menilai, menyaring, dan bahkan menantang narasi kandidat. Keterlibatan aktif dari komunitas lokal, organisasi masyarakat sipil, dan media massa sangat krusial dalam memperkuat variabel ini.

Voter Turnout (VTO) (Puncak dari Proses Partisipasi)

Voter Turnout (VTO) (Skor: 79.70) merupakan indikator pamungkas yang paling kasat mata, mengukur kehadiran pemilih di TPS pada hari-H. Angka 79.70 adalah capaian yang menunjukkan tingkat kesadaran dan mobilisasi yang solid, menegaskan legitimasi hasil Pilkada di Bintan.

Dalam kerangka IPP, VTO tidak lagi dilihat secara terpisah, melainkan sebagai puncak dari proses panjang yang dipengaruhi oleh empat variabel sebelumnya. Tingginya VTO di Bintan adalah bukti nyata bahwa kesiapan kelembagaan (Registrasi Pemilih), kualitas pesaing (Pencalonan), hidupnya ruang diskusi (Kampanye), dan keberhasilan pendidikan politik (Sosdiklih Parmas) telah bekerja secara sinergis untuk menghasilkan partisipasi yang tinggi dan bermakna.
Indeks Partisipasi Pilkada 2024 Kabupaten Bintan, dengan skor yang berada dalam kategori Engagement di atas, memberikan gambaran positif tentang kesehatan demokrasi elektoral di Negeri Segantang Lada ini. Angka IPP secara kolektif menegaskan bahwa partisipasi di Bintan telah melampaui batas prosedural, mencapai level keterlibatan aktif yang melibatkan kesadaran, kepercayaan, dan tanggung jawab kolektif warga Bintan.

Tantangan ke depan adalah bagaimana mengonversi angka-angka keberhasilan ini menjadi partisipasi yang lebih substansial, terutama dalam memastikan diskursus kampanye benar-benar fokus pada isu kebijakan, dan program pendidikan pemilih mampu mencetak pemilih yang lebih kritis. IPP telah berhasil mengubah fokus dari sekadar “angka partisipasi” menjadi “makna partisipasi”, dan KPU Bintan telah menunjukkan komitmen untuk mewujudkan makna tersebut.

Pos terkait

Comment