BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kepulauan Riau melakukan ujuk rasa di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bintan, Senin (24/8) siang.
Mahasiswa meminta tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang dipekerjakan di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di kawasan ekonomi khusus (KEK) Galang Batang Bintan dipulangkan.
“Kami menuntut TKA dari Cina dipulangkan,” kata Budi, salah satu orator saat menyampaikan orasinya.
Mahasiswa juga meminta transparansi terkait jumlah TKA di Bintan khususnya di PT BAI. Selain itu, mahasiswa juga meminta komitmen Disnaker Bintan untuk mengawal terkait penerimaan 20 ribu pekerja di PT BAI.
“Kami meminta Disnaker Bintan untuk melibatkan mahasiswa dalam pengawasan tenaga kerja lokal di PT BAI,” ujarnya.
Mahasiswa juga menyampaikan mosi tidak percaya kepada Disnaker Bintan karena tidak bisa mengakomodir tuntutannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bintan Indra Hidayat mengatakan, pengawasan TKA berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 20 tentang Tenaga Kerja Asing berada di Pemerintah Provinsi.
Comment