BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Seorang mahasiswa PA (23) bersama temanya DE (23) diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim saber pungli Polres Bintan, Minggu (25/10) lalu.
Keduanya kedapatan menerima uang yang diduga berasal dari pungutan liar atau pungli bantuan dana hibah dari Kementrian Agama (Kemenag) untuk TPQ.
Mereka diamankan di TPQ Siratul Jannah, Jalan Garuda V Blok A, Kelurahan Tanjung Permai, Sri Kuala Lobam.
“Salah seorang pelaku merupakan ketua salah satu organisasi mahasiswa di wilayah Tanjungpinang,” ujar Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanudin, Senin (26/10).
Ia menjelaskan, penangkapan keduanya berawal menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pungli yang dilakukan pelaku terhadap dana bantuan hibah dari Kemenag yang diberikan kepada TPQ sebesar Rp 10 Juta.
Dari bantuan itu, kedua pelaku meminta bagian 30 persen dengan dalih untuk biaya oprasional pencairan pengurusan kepada Kemenag.
“Tidak semua TPQ yang mau memberi, ada juga yang menolak,” ucapnya.
Comment