Produk kosmetik ilegal ini diduga melanggar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
“Saat ini ada 1.259 pcs dari 142 item kosmetik tanpa izin edar. Terkait pelaku, sedang proses pengembangan,” pungkasnya.
Redaksi
Produk kosmetik ilegal ini diduga melanggar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
“Saat ini ada 1.259 pcs dari 142 item kosmetik tanpa izin edar. Terkait pelaku, sedang proses pengembangan,” pungkasnya.
Redaksi
Comment