BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG – 673 Rukun Tetanga (RT) dan 166 Rukun Warga (RW) terima insentif sebesar Rp 1.057.000 Triwulan I tahun anggaran 2016, yang di serah secara langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah di Aula Gedung Arsip dan Perpustakan Kota Tanjungpinang, Jum’at (15/4)
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat sambutan mengatakan diserahnya insentif kepada seluruh RT dan RW sekota Tanjungpinang agar dapat dijadikan pemicu untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat merasa nyaman dan tentram.
Lanjut Lis, Saat ini Kota Tanjungpinang merupakan wilayah yang sangat seksi atau strategis untuk pintu masuk narkoba dari negara tetangga seperti, Malaysia. Oleh karena itu, agar Tanjungpinang nol narkoba perlu kerja sama dengan RT dan RW.
“Nanti setiap warga yang baru masuk ke daerah bapak atau ibu, nanti kita galak kan lagi wajib lapor hal ini di lakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Tanjungpinang,” Tuturnya kepada seluruh RT dan RW
Menurutnya, untuk Tanjungpinang zero narkoba perlu komitmen RT dan RW, tidak mungkin komitmen ini bisa di capai tanpa ada peran serta dari RT dan RW yang ada di Kota Tanjungpinang.
“Mari sama-sama kita berkomitmen menciptakan Tanjungpinang, kampung bebas narkoba,” ajaknya kepada seluruh RT dan RW yang hadir pada saat penyerahan insentif.(SAHRUL)
Comment