Tanjungpinang, (BR) – Masyarakat Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau (Kepri) masih ada yang tidak memberikan hak suaranya, dimana masyarakat merasa tidak terima undangan pencoblosan untuk memberikan hak suaranya. Rabu (09/12)
Masih sekian persen masyarakat tidak melakukan pencoblosan untuk memberikan hak suaranya, masyarakat menganggap tidak diberi undangan untuk memilih.
Wali kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, Masih ada masyrakat yang tidak memberikan hak suaranya karena mereka (masyrakat_red) menganggap tidak menerima undangan, pada hal dalam pemilihan tidak ada pemberian undangan hanya di data sesuai Kartu Tanda Pengenal (KTP) dimana mereka tinggal, ungkap Lis saat memantau TPS
“Warga senggarang yang tidak mendapat undangan harus turun untuk memberikan hak suara. Yang menjadi masalah masyarakat adalah mengharap undangan, pada hal undangan itu tidak ada, yang ada hanya pemberitahuan saja” tutup Lis
(Yuli)
Comment