BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengesah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2017 sebesar Rp 817,22 Miliar.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah ditemui di Kantor DPRD Tanjungpinang mengatakan, pihaknya dalam menyusun rancangan APBD 2018 sangat pesimis atau disusun sekecil-kecilnya. Hal dilakukan, kata Lis, untuk menggurangi resiko pengurangan anggaran dipertengahan tahun.
Dengan kondisi APBD yang minim untuk pembangunan di Kota Tanjungpinang, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pemerintah pusat.
Ia berharap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat membuat program-program pembangunan di Kota Tanjungpinang dapat diajukan ke Pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat. “Paling tidak pelaksanaan pembangunan di Kota Tanjungpinang dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” ucap Lis
Selain itu, pihaknya juga melakukan episiensi disetiap kegiatan Pemko Tanjungpinang. Setiap OPD, kata Lis hanya dapat dua atau tiga kegiatan.
“Intinya kita menyusunnya (APBD) dengan sekala prioritas. Kita prioritaskan kepentingan publik, yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya.
Comment