BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang mengejar razia disejumlah wisma atau tempat penginapan di Kota Tanjungpinang. Senin (14/5).
Satu persatu Wisma yang ada di Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur langsung disisir Satpol PP.
Dari razia tersebut aparat penegak perda itu mendapati empat pasangan muda mudi yang ngamar bersama tampa dilengkapi surat resmi.
Empat pasang diamankan di tiga tempat berbeda-beda. Dua pasang inisial T, IPS, AS dan M diamankan di wisma Cahaya Pinang, Jalan Dr. Soetomo.
Satu pasang inisial IL dan G diamankan di Wisma Pesona Jalan DI Panjaitan, serta satu pasang inisial N dan R diamankan di Wisma Sentosa, Jalan Tambak.
Empat pasang diduga Berbuat terlarang itu langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Tanjungpinang.
Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Tanjungpinang Andre mengatakan, razia dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat seperti berbuat asusila menjelang bulan suci Ramadhan. “Untuk hari ini sasarannya wisma,” ucapnya kepada awak media.
Dia menambahkan, pasangan muda mudi yang diamankan itu telah dilakukan pendataan oleh pihaknya dan langsung dilakukan pembinaan serta buat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.*
Comment