BR.BINTAN -Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima anugerah Penghargaan BAZNAS Awards 2024 kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Kamis (29/2) di Ballroom Hotel Bidakara Jakarta, kegiatan dibuka langsung oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Bintan telah meneribtkan Peraturan Bupati Bintan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan, Infaq dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. Regulasi ini yang kemudian menjadi dasar pengumpulan zakat dari para ASN se Kabupaten Bintan.
” Ini
bukti bahwa potensi zakat di Bintan cukup besar dan memiliki banyak manfaat jika dikelola dengan tepat. Semua inovasi yang ada akan terus kita lanjutkan dan ke depan akan dimaksimalkan lagi beberapa terobosan dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat,” kata Roby.
Tercatat pada tahun 2023, BAZNAS Bintan berhasil menghimpun ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah) sebesar Rp. 2,1 Milyar. Ini merupakan pencapaian tertinggi semenjak terbentuknya BAZNAS di Bintan, dimana sebelumnya BAZNAS mengumpulkan ZIS rata-rata Rp. 600 Juta setiap tahunnya.
Pendistribusian Rp. 1,6 Milyar Zakat pada tahun 2023 didistribusikan kepada delapan asnaf (yang berhak menerima zakat) melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat, bantuan kesehatan, pandidikan dan sosial keagamaan, santunan anak yatim, pembinaan muallaf dan bantuan bagi Panti Asuhan. Yang tak kalah menarik sejak 2023 hingga tahun ini, BAZNAS bersama TP PKK Bintan gencer berkeliling Kecamatan untuk mendistribusikan paket bantuan dhuafa dan anak beresiko stunting.
Editor: ERWIN
Comment