Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga Akan Selamatkan Situs Sejarah Dan Tanah Adat Dari Tangan Perusak

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG.
Pengurus dan anggota Laskar Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LAKRL) melakukan ziarah ke makam Daeng Celak dan Daeng Marewah,Sabtu (11/6).

Saat tiba di makam bersejarah ini Laskar LAKRL ini mendapati ada pondasi bangunan yang sedang dikerjakan tidak jauh dari cagar budaya tersebut

Bacaan Lainnya

Tentunya ini sangat disayangkan sekali,mestinya tempat bersejarah ini harus menjadi perhatian dan dijaga kelestariannya karena nasuk didalam tanah ulayat maupun tanah adat .Sehingga tidak di salah gunakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Humas Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LAKRL) said ubay mengatakan bahwa sanya makam-makam yang berada di Komplek makam Daeng Marewah ini di gusur oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Ubay menegaskan pihaknya
akan menyelamatkan tanah adat dan tanah ulayat ini. Bahkan dua tahun yang lalu pipa paralon telah di letakkan sebagai tanda bahwa ini tempat makam.

” Sangat disayangkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, makam makam dan situs sejarah itu malah digusur,” tegas Ubay sambil menunjukkan letak makan yang hampir digusur dan yang telah di gusur.

Sementara itu, menurut Sekretaris Laskar Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga Kota Tanjungpinang Budi Prasetyo menegaskan akan menyelamatkan, melestarikan dan mengembangkan situs-situs budaya ini serta tanah adat ini sesuai akte Kesultanan Riau Lingga pada pasal 2 dan pasal 17.

“Didalam akta Kesultanan Riau Lingga pasal 2 dan pasal 17 sebagai bentuk penyelamatan aset dan budaya, situs ini akan kami selamatkan, lestarikan dan manfaatkan, karena kami berkeyakinan ini merupakan situs sejarah, bahkan kita jangan sekali-sekali melupaka sejarah tersebut. Atas dasar itu juga aset-aset dan tanah ulayat ini nantinya akan di kelola dengan baik sesuai akte Kesultanan Kerajaan Riau Lingga,” tegas Budi saat mengunjungi Komplek makam Daeng Marewah dan Daeng Celak

Budi menbahkan akan menjaga perbatasan-perbatasan pada situs sejarah dan tanah ulayat tersebut. Sehingga lingkungan-lingkungan ini tidak tercemarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan untuk menghindari terjadinya sengketa antara tanah ulayat dan tanah milik masyarakat.

“Kami tidak ingin kawasan-kawasan cagar budaya ini di lecehkan, disalah gunakan dengan orang orang yang tidak peduli dan tidak memperhatikan, mengawasi serta melestarikan adat dan budaya melayu peninggalan Kerajaan Kesultanan Riau Lingga,” ujarnya.

Budi menjelaskan bahwasanya Kesultanan Ini telah di akui sampai ke Pusat Negara Republik Indonesia, bahwa wilayah takluk Kerajaan Kesultanan Riau Lingga harus di kuasai oleh Lembaga adat Kesultanan Riau Lingga yang turun temurun dari Sultan Abdurrahman 2 Muazamsyah

“Kesultanan kami ini di akui sampai kepusat, jadi kami berhak atas situs – situs adat dan atas taklutnya wilayah kekuasaan Kesultanan Riau lingga yang terakhir yaitu Sultan Abdur Rahman 2 Muazamsyah” Jelas Budi lagi.

Turut Hadir dalam dalam ziarah dan peletakan hak tanah adat dan ulayat tersebut adalah Pemangku Adat Kesultanan Riau Lingga Tengku M Fuad, Ketua Laskar LSKRL Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, Ketua Laskar Kesultanan Riau Lingga Provinsi Kepri, serta rekan-rekan dari LAKRL.

Pos terkait

Comment