Ketua TP- PKK Kepri Dewi Ansar menyerahkan bantuan insntif RT/RW di Kabupaten Karimun.
(F.Istmw)
BR. KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dalam lawatannya ke Kabupaten Karimun menyerahkan bantuan insentif kepada beberapa kelompok dan masyarakat di Gedung Serbaguna Nilam Sari Komplek Perkantoran Kantor Bupati Karimun.
Bantuan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Ansar untuk kepada Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Posyandu, Insentif Guru Pendidikan Keagamaan Non Formal, Penyuluh Non ASN, Pemuka Agama Tetap Pada Rumah Ibadah, dan Guru SMA/SMK/SLB Swasta.
Acara juga disejalankan dengan Penandatangan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PTK Non ASN Tahun 2023.
Di Kabupaten Karimun ada sebanyak
1.085 RT dan 390 RW yang diserahkan bantuan dengan total Anggaran
sebesar Rp1,7 Miliar, 42 BPD
dengan anggaran Rp 336 Juta, 207 Posyandu dengan
anggaran Rp1,035 Miliar, Pendidikan Keagamaan Non Formal, Penyuluh Non ASN, Pemuka Agama Tetap Pada Rumah Ibadah dengan 1.789 penerima dengan total sebesar Rp 2,14 Miliar, dan Guru SMA/SMK/SLB Swasta sebesar Rp 308 Juta dengan 154 orang penerima.
Gubernur Ansar Imendoakan seluruh hadirin untuk dapat tetap istoqomah melanjutkan sampai akhir ramadhan.
“Kita berdoa semoga mendapat predikat kemuliaan di sisi Allah SWT, predikat paripurna dan terukur kesolehannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan penyerahan bantuan terhadap kelompok masyarakat dan komponen masyarakat ini adalah bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kepri atas kinerja yang telah dilakukan selama ini.
“Kita akan merasionalisasi kembali jumlah keseluruhan penerima bantuan karena jumlah semuanya berdasarkan data dari kabupaten kota yang akan kita anggarkan di APBD perubahan,” ucapnya.
Terakhir, Gubernur Ansar mengajak memaknai Hari Raya Idul Fitri sebagai hari kemenangan bagi orang yang telah melaksanakan ibadah puasa sampai akhir ramadhan.
” Jangan memaksanakan diri untuk membeli yang tidak bermanfaat sehingga kita tidak berhutang agar idul fitri ini kita lebih sederhana,” tutupnya.
Editor : Daus
Comment