Lari Ke Tarempa , Pencuri Uang Dibekuk Polsek Siantan Dan Bukit Bestari

  • Whatsapp

BR.ANAMBAS-
Seorang boronan dari Tanjungpinang dengan kasus pencurian uang Rp 9 juta akhirnya berhasil ditangkap petugas gabungan Polsek Siantan A nambas dan Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang,Rabu (14/9) di Anambas.

Kejadian tersebut berawal
Hy (41) sedang antri
hendak membayar pajak dikantor BP2RD Kota Tanjungpinang. Korban HY malah kehilangan dompet dengan kerugian sebesar Rp. 9.000.000. Bermula pada
Senin, 29 Agustus 2022 jam 14.05 wib, korban duduk disofa diruang tunggu pelayanan sambil menunggu antrian, selesai membayar pajak korban langsung menuju ke Bank Riau Kepri dan menyadari bahwa dompet miliknya telah tiada.

Korban kembali ke kantor BP2RD untuk menanyakan apakah menemukan dompet terjatuh. setelah dilakukan pemeriksaan CCTV terlihat jelas bahwa dompet korban telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal. Atas peristiwa tersebut Korban Hy langsung membuat Laporan Polisi di Polsek Bukit Bestari.

Setelah dilakukan penyelidikan didapati informasi terkait pelaku yang sudah berada di wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas, Tarempa.

Kapolsek Bukit Bestari Kompol Ady berkomunikasi dengan Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein tentang adanya dugaan tersangka pencurian yang melarikan diri ke Tarempa.

Berita tersebut lalu dikomunikasikan kepada Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, dan langsung memerintahkan untuk membackup personel Polsek Bukit Bestari mencari pelaku.

Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein yang sudah mengantongi identitas pelaku membentuk tim dan langsung melakukan penyisiran sambil menunggu kedatangan tim dari Tanjungpinang.

“Dibentuk 2 Tim untuk mencari pelaku, kemudian pelaku ditemukan sedang berjalan kaki di Jalan Hangtuah tepatnya depan kantor BRI,” ujar Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein.

Kapolsek Iptu Gunawan mengatakan, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya pelaku dibawa ke Tanjungpinang untuk proses hukum.

Pos terkait

Comment