BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan 2021 Lapas Umum dan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bersama jajaran Polres Bintan melakukan pengeledahan Blok Hunian Warga Binaan, Selasa (6/4).
Penggeledahan ini dibagi menjadi dua regu. pertama di Lapas Umum dan regu kedua di Lapas Narkotika.
“Dalam lapas umum terdapat 381 warga binaan dan Lapas Narkotika terdapat 888 warga binaan,” ujar Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat.
Ia menyampaikan, sasaran dalam pengeledahan tersebut antara lain narkotika, benda tajam, handphone dan benda-benda terlarang lainnya.
Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Rangga Primazada mengatakan dalam pengeledahan itu ditemukan 13 unit handphone, satu alat hisap sabu lengkap, 9 buah bong, korek api gas, charger handphone, baterai dan pisau .
“Barang bukti yang berhasil kita amankan ini akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.
Ahmad Jailani
Comment