BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG- Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi.Kepulauan Riau menjamin penangguhan penahanan tiga orang Mahasiswa STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang yang saat ini masih.ditahan.di Polres Tanjungpinang diduga terlibat pengrusakan pagar lahan didepan kampus yang diklem milik pengusaha Hengky Suryawan.
Pernohonan penangguhan penahanan itu disampaikan oleh LAM Kepri melalui surat tertulis yang ditanda tangani oleh Ketua H abdul Razak dan Sekretarisnya Raja Haji Al Hafiz.
“Surat ini isinya permohonan penangguhan penahanan terhadap tiga Mahasiswa STISIPOL yang ditahan oleh Polisi diduga melakukan pengrusakan pagar lahan,” ujar Sarno anggota LAM Kepri yang mengantarkan surat kepada Kapolres Tanjungpinang,AKBP Kristian Siagian,Kamis (18/2).
Dikonfirmasi terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut,Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian Siagian mengatakan permohonan penangguhan ini sedang di proses.
“Sedang kita proses, mereka sedang kita periksa ,” kata Kapolres singkat.
Sebelumnya pada Rabu spre (17/2) ketiga Mahasiswa STISIPOL, Hz Fi dan Uu ditahan oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang diduga terlibat pengrusakan pagar lahan. Polisi juga menahan An satu orang Scurity STISIPOL. (RAMDAN)
Comment