Laka Maut, Wabub Serahkan Proses Hukum ke Polisi

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam menyerahkan proses hukum ke kepolisian atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan satu pengendara sepeda motor di Jalan Lintas Barat, Kilometer 23, Kecamatan Teluk Bintan.

“Karena kita negara hukum, tentu hukum akan berlaku, nah kalau bicara hukum kita tidak bisa intervensi itu, kita serahkan langsung ke aparat kepolisian,” ungkapnya saat ditemui awak media di Rumah Sakit Ahmad Thabib, Kilometer 8 Atas Tanjungpinang, Minggu (13/5).

Dia mengatakan, atas nama pemerintah Kabupaten Bintan, pihaknya mengajukan permohonan maaf kepada pihak keluarga. “Kejadian ini musibah yang tidak kita kehendaki, tidak ada seorang manusia yang menghendaki adanya musibah ini. Baik pihak korban maupun buk camat sendiri.” Ucapnya.

Sebelumnya, Kanit Laka Polres Bintan Bripka Andy mengatakan, mobil plat merah dengan nomor polisi BP 1168 B dikendarai oleh Camat Teluk Sebong Sri Heny Utami bersama anaknya, melaju dari arah Tanjung Uban menuju Tanjungpinang.

Dari arah berlawanan, ada pengendara motor alm Yuliyusra yang menggendarai sepeda motor Yamaha Vixsion dengan nomor polisi BP 5034 BO.

Namun Andy belum bisa menjelaskan kronologis laka maut tersebut. “Kita belum tahu kronologis pastinya, karena (Camat Teluk Sebong) masih belum bisa diminta keterangan,” ucapnya saat ditemui di RS Ahmad Thabib.***

Pos terkait

Comment