Lahan Gedung LAM Bintan Masih Bermasalah Dengan Antam

  • Whatsapp

Bintan,(BR)-Pembangunan gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan di depan Relif Antam Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur hingga saat ini masih menuai masalah.
Belum selesai adanya dugaan korupsi dari anggaran untuk membangun gedung LAM tersebut yang saat ini terus didalami oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Dugaan adanya bagi-bagi fee anggota DPRD Bintan,kendati telah dibantah oleh Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo (AW) tidak ada bagi-bagi fee.

Ternyata lahan yang digunakan untuk membangun gedung megah itu masih merupakan milik PT. Antam Tbk Kijang yang dulunya bergerak dibidang penambangan bauksit yang belum ada kesepakatan dihibahkan kepada Pemda.

Lahan itu awalnya terdapat puluhan rumah yang ditempati oleh para pegawai Antam saat perusahaan itu masih ada izin untuk menambang.

Saat Pasca tambang rumah yang dikenal dengan sebutan barek itu dibongkar habis,dan menyisakan lahan tidur.

Menanggapi ini, Pejabat Bupati Bintan Doli Boniara saat dikonfirmasi media ini mengatakan, awal pembangunan gedung LAM di lahan Antam ini tidak ada masalah. Namun belakangan ada peraturan baru dari Menteri BUMN yang menyatakan lahan faska tambang tidak bisa dihibahkan lagi.

“Awalnya tidak masalah, lahan faska tambang bisa dihibahkan kepada Pemerintah Daerah.” ujar Doli usai penyerahan piala Adipura pertama yang diraih Kabupaten Bintan.Rabu (24/11) di Kijang

Terkait aturan baru itu, Doli secepatnya akan membicarakan kepada pihak Antam, apakah nanti di sewa atau dibeli oleh Pemkab Bintan.

Doli juga memastikan masalah gedung LAM ini bisa diselesaikan secepatnya dengan Antam.Namun berapa anggarannya, Doli belum bisa memastikan karena belum dianggarkan pada APBD Bintan 2016 ini.

” Kita akan ikuti aturan itu,berapa harganya nanti ditanyakan dulu ke Antam.Awalnya sudah ada pembicaraan mengenai hibah lahan itu,namun belakangan tidak dibolehkan lagi oleh Kementerian BUMN.” imbuhnya.

Namun yang terpenting tambah Doli,adanya gedung LAM ini bisa bermamfaat untuk kegiatan masyarakat, Khususnya untuk kegiatan adat.(RAMDAN)

Pos terkait

Comment