Lahan Aset Pemko Tanjungpinang Diduga Diperjualbelikan

  • Whatsapp
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang melakukan pengukuran lahan yang dibeli Heryanto Salim kepada pengusaha ternama di Tanjungpinang Hengki Suryawan dan Agustina, Kamis (17/12). Diatas Lahan yang dibeli itu kemudian muncul banyak pihak yang mengklaim kepemilikan.

Kesaksiannya itu juga diamini oleh sejumlah pihak. Diantaranya Hamzah, penjual lahan kepada Agustina, dan beberapa warga lain yang tinggal di sekitar lahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Adnan, putra ibu Lamah mengaku tidak terima nama ibunya tercatat sebagai penjual lahan tersebut. Ia akan meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki permasalahan ini.

“Saya tidak terima nama orang tua kami disangkut pautkan dalam jual beli yang sama sekali kami tidak tahu,” kata Adnan.

Ia juga meminta BPN Tanjungpinang transparan karena telah mengeluarkan sertifikat atas lahan bermasalah dalam perjanjian jual beli yang “menyeret” nama ibunya.

“BPN harus terbuka mengungkap karena akta jual belinya pasti ada,” kata Adnan.

SAHRUL

Pos terkait

Comment