Lagi, Penyeludupan Baby Lobster ke Singapura Digagalkan

  • Whatsapp

Tim Gabungan F1QR Koaramda I berupaya menarik kembali speed boat yang telah dikandaskan di hutan bakau ke air dengan bantuan KAL Mapor yang merupakan salah satu unsur Satrol Lantamal IV.

Bacaan Lainnya

“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan diketahui speed boat yang melintas dengan kecepatan tinggi tersebut adalah speed boat tanpa nama bermuatan 36 kotak sterofoam yang berisi baby lobster,” ujarnya.

Untuk proses lebih lanjut speed boat tanpa nama dan barang bukti 36 kotak sterofoam yang berisi baby lobster dikawal menuju Dermaga Lanal Batam.

Selanjutnya setelah tiba di Lanal Batam 36 kotak sterofoam yang berisi baby lobster tersebut dibawah ke Kantor Karantina KKP Batam untuk dilaksanakan pencacahan dengan hasil
36 kotak sterofoam berisi baby lobster sebanyak 304.354 yang dibungkus dalam 1.483 kantong plastik yang terbagi dalam 33 kotak jenis pasir berjumlah 295.236 ekor dan 3 kotak jenis mutiara  berjumlah 9.118 ekor.

Dari penangkapan 33 kotak tersebut berhasil diamankan sumber daya ikan senilai Rp. 46.109.000.000.

Selanjutnya Lanal Batam akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait melalui Kepala BKIPM Batam dan akan dilaksanakan pelepas liaran dalam rangka konservasi baby lobster di wilayah natuna di daerah Pulau Senoa.

Redaksi

Pos terkait

Comment