BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam Muhammad Rudi mengatakan, ada penambahan satu kasus pasien positif virus corona atau Covid-19, Senin (6/7).
Tambahan kasus tersebut seorang laki-laki usia 46 tahun, merupakan kasus 241 Batam.
“Merupakan kasus re-infeksi, yang bersangkutan sebelumnya merupakan kasus positif 181,” kata Rudi melalui keterangan tertulis.
Dia menjelaskan, yang bersangkutan sebelumnya dinyatakan sembuh pada 20 Juni 2020 lalu dan harus menjalankan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari yang akan berakhir pada 04 Juli 2020.
Menurutnya, sebelum berakhir masa isolasi pada 30 Juni yang bersangkutan keluar dan pergi ke RS Budi Kemuliaan Batam untuk melakukan pemeriksaan swab secara mandiri untuk keperluan persyaratan penerbangan ke Pekanbaru guna kembali bekerja.
“Hasil pemeriksaan PCR yang dilakukan oleh Laboratorium Klinik Prodia Batam yang bersangkutan kembali terkonfirmasi positif,” ujarnya.
Dia mengatakan, selama masa isolasi mandiri yang bersangkutan tidak pernah melakukan aktifitas di luar rumah kecuali pada saat aktifitas olahraga ataupun berjemur dan itupun dilakukan hanya disekitar halaman rumahnya saja.
Comment