BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kursi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah satu tahun belum juga diisi. Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kepri, Lis Darmansyah mengatakan polemik pemilihan Cawagub Kepri diserahkan sepenuhnya kepada Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri.
Menurutnya, penyerahan wewenang kepada Fraksi PDI Perjuangan tersebut setelah melewati rapat partai.
Hasil keputusan partai, katanya menempatkan Fraksi sebagai saluran komunikasi partai kepada Gubernur.
“Hasil keputusan berdasarkan rapat seluruh elemen partai mulai dari tingkatakn PAC DPC dan pengurus DPD PDI P Kepri,” katanya kepada awak media, Sabtu (13/5)
Selain itu, menurutnya dari partai telah mengintruksikan Fraksi untuk mengambil langkah-langkah berupa komunikasi dengan partai pengusung calon Wakil Gubernur dan kemudian diserahkan kepada Gubernur Kepri.
Kebutuhan Wakil Gubernur, kata Walikota Tanjungpinang ini sangat diperlukan untuk mendampingi tugas-tugas Gubernur Kepulauan Riau yang tidak dapat dikerjakan sendiri.
“Jika cawagub Kepri sudah terisi, Pak Nurdin itu bisa terbantu, sebab Wakil Gubernur bisa membantu kerja pemerintah daerah jadi semuanya gak diurus sendiri,” ungkapnya.
Sahrul
Comment