Termasuk temuan baru berupa pengakuan korban kepada ibu kandungnya dengan menyebutkan bahwa yang pernah melakukan dugaan pencabulan tersebut bukanlah ayah kandungnya.
Dalam rekaman suara yang diterima awak media, korban mengakui kepada orang tuanya pencabulan dilakukan seorang pria inisial Os yang juga tetangganya.
Bahkan dalam isi percakapan itu juga jelas Bunga mengatakan, bahwa Os pernah melontarkan kata-kata ancaman kepadanya agar menuduh sekaligus memfitnah, bahwa ayahnya yang diduga melakukan pencabulan tersebut.
Bahkan korban mengakui pencabulan diduga dilakukan Os sudah belasan kali, yang terakhir terjadi di rumah korban pada 12 Juni 2020, saat korban sedang tidur tidur siang dalam kamar.
“Justru bukti rekaman keterangan pengakuan anak saya itu tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat, melainkan sebaliknya tetap menahan suami saya hingga saat ini,” kata ibu korban kepada awak media di Tanjungpinang, Selasa (14/7).
Dia menambahkan, suaminya menderita penyakit Prostat (lumpuh) tidak bisa berjalan sebagaimana layaknya. Bahkan buang air kecil saja terpaksa menggunakan pempers.
Sang istri mencari keadilan, kemudian melaporkan ke Polda Kepri didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2TP2A) Kepri dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.
Comment