“Tim melihat satu unit speed Boat melaju dengan kecepatan tinggi dari Perairan Pangerang Malaysia menuju ke arah OPL,” ungkap Ahmadi.
Selanjutnya ketika tim melakukan pengajaran terlihat pelaku membuang bungkusan 3 kantong plastik ke laut.
Akhirnya pengajaran membuahkan hasil menangkap seorang pelaku di Perairan Utara Lagoi dengan menggunakan speed Boat 250 PK.
“Saat bongkar ternyata isinya sabu 38,4 kg dan 40 ribu pil ekstasi. Pelaku juga membenarkan barang bukti itu miliknya,” ungkapnya.
Ia menyampaikan saat ini tim masih melakukan penyelidikan dan akan menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polda Kepri guna penyidikan lebih lanjut.
SAHRUL
Comment