BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Tim F1QR Gabungan Koarmada I menggagalkan penyeludupan 38,4 kilo sabu dan 40 ribu butir ekstasi di Perairan Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (15/7) sekira pukul 23.30 Wib.
Pangkoarmada I Laksamana Muda Ahmadi Heri Purwono mengatakan, dari penangkapan itu diamankan satu pelaku inisial I warga Batam.
“Ini hasil sinergitas kami,” kata Pangkoarmada I didampingi Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Indarto Budiarto dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan saat konferensi pers di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Kamis (16/7).
Dia menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi yang diterima ke staf operasi.
Dari informasi itu, seluruh tim gabungan dari Lantamal IV Tanjungpinang dan Lanal Batam menyusun strategis. Tim F1QR Lanal Batam berkumpul di Segulung Batam dan Tim F1QR Lantamal IV Tanjungpinang berada di Tanjungpinang.
Kemudian tim gabungan ini dari masing – masing tempat itu bergerak ke lokasi pendekatan di Perairan Lagoi Bintan.
Setelah tim tiba di Perairan Lagoi kemudian Tim F1QR Lanal Batam berada di posisi antara perairan Pangerang Malaysia dan Indonesia, sedangkan Tim F1QR Lantamal berada di atas 6 mil berakit.
Comment