Untuk surat suara Anambas, rencananya Sabtu mendatang, kapal ke Anambas akan berangkat. Diperkirakan Senin atau Selasa dibongkar di Anambas.
“Bila tidak di Anambas maka kemungkinan masuk ke Karimun,” ujar Agung.
Jika tidak ada surat suara Tanjungpinang terselip di kedua daerah itu, Agung mengatakan, maka KPU Tanjungpinang akan buat berita acara ke KPU Kepri. Selajuntnya KPU Kepri buat berita acara untuk KPU RI.
“Nanti KPU RI yang menentukan gimananya. Yang kami tahu ini masih tanggungjawab ekspedisi yang dikontrak PT. Temprina selaku pemenang tender pencetakan surat suara,” ungkap Agung.
Redaksi
Comment