BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Surat suara untuk Daerah Pemilihan III Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang kurang sebanyak 500 lembar dalam satu kotak kardus.
Padahal berdasarkan jumlah dalam nota pengiriman, seharusnya tidak ada kekurangan. Sehingga KPU pun melacak dimana keberadaan satu kardus surat suara tersebut.
Terkait kekurangan itu, Widiyono Agung selaku Komisoner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kepri mengatakan, hal tersebut masih tanggung jawab PT. Cabe Raya selaku ekspedisi yang dikontrak oleh pemenang tender pencetakan surat suara yaitu PT Temprina Surabaya.
“Ini masih tanggungjawab ekspedisi. Tapi kami minta mereka menelusuri kenapa bisa jadi ada kekurangan satu kardus surat suara untuk Tanjungpinang,” ucap Agung, Rabu (13/2).
Agung menjelaskan, saat bongkar muat satu kontainer berukuran 40 feet berisikan surat suara di Pelabuhan Kijang Kabupaten Bintan Selasa kemarin, memang kondisinya agak gelap karena kekurangan pencahyaan.
Sehingga bisa saja satu kardus surat suara milik Tanjungpinang masuk ke bagian surat suara untuk Anambas atau Karimun.
“Karena saat kontainer dibuka isi paling depan surat suara untuk Anambas dalam kardus dibungkus karung. Yang untuk Anambas karena sudah dalam karung, langsung diangkut ke truk dibawa ke kapal,” jelas Agung.
Sedangkan surat suara untuk Karimun, Agung mengatakan, truknya masih di Kantor KPU Kepri sudah bersegel. Rencananya besok akan dikirim ke Karimun lewat Kapal Roro.
“Nanti yang untuk Karimun bongkar muat pada Jum’at. Disini bisa diketahui apa ada terselip satu kardus surat suara buat Tanjungpinang atau tidak,” terang Agung.
Comment