Petugas di setiap TPS juga mengenakan alat pelindung diri dengan level keamanan tinggi. Hal itu juga sudah disampaikan kepada Pemprov Kepri.
“Kalau tidak menggunakan alat pelindung diri, kami kurang yakin ada orang yang bersedia menjadi petugas di-TPS,” ucapnya.
Sementara terkait pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, Arison mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit ataupun Dinas Kesehatan setempat.
Hal itu disebabkan petugas penyelenggara pemilu harus menaati protokol kesehatan.
“Pada prinsipnya seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih harus diakomodir sebagai pemilih. Namun kami juga harus taat terhadap protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19,” tegasnya.*
Comment