KPU Bintan Temukan 58 Surat Suara Rusak dan 721 Berbayang

  • Whatsapp
Komisioner KPU Bintan Haris Daulay

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Pelipatan dan menyortir surat suara untuk calon bupati dan wakil bupati Bintan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang telah selesai.

Komisioner KPU Bintan Haris Daulay mengatakan, pelipatan surat suara sudah selesai dilakukan pada 22 November 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Dari jumlah surat suara 113.320 lembar yang didatangkan, sebanyak 112.967 lembar surat suara dalam kondisi bagus.

“Adapun surat suara yang rusak sebanyak 58 lembar dan surat surat suara berbayang sebanyak 721 lembar,” kata Haris saat dikonfirmasi, Kamis (26/11).

Ia menyampaikan, terkait kondisi surat suara yang kondisinya berbayang dan rusak, karena jumlahnya signifikan akan dibuat berita acara dan diplenokan.

Pihaknya juga akan menyurati pihak percetakan karena surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bintan masih kurang.

“Kita sudah lakukan koordinasi dan sudah kita putuskan melalui pleno untuk kemudian bersurat ke percetakan,” imbuhnya.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment