Dalam melaksanakan tahapan Coklit, KPU Bintan menurunkan sebanyak 348 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas mencoklit masing-masing 1 TPS untuk tiap PPDP.
“Satu PPDP akan mencoklit 1 TPS”, ujar Haris.
Dalam melaksanakan tugasnya, PPDP akan dibantu oleh PPS, PPK dan KPU Bintan dalam memberikan masukan dan supervisi dalam mendukung kegiatan tersebut.
BACA : Pemkab Bintan Setujui Penambahan Anggaran Pilkada 4,8 M
Haris mengajak masyarakat untuk turut serta mensukseskan gerakan coklit di Kabupaten Bintan dengan cara memastikan terdaftar sebagai pemilih kepada petugas coklit yang akan turun.
Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak ragu menerima petugas, karena akan menjalankan tugas sesuai protokol kesehatan.
“Kita melakukan coklit dengan protokol kesehatan,” tutup Haris.
Ahmad Jailani
Comment