BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan membatasi jumlah rombongan pendukung yang hadir pada saat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan. Pendaftaran Cabub dan Cawabub Bintan mulai dibuka besok, Jumat (4/9).
Komisioner KPU Bintan Devisi Teknis Penyelengaraan Rusdel mengatakan, hanya 20 orang rombongan paslon yang bisa masuk dalam halaman KPU Bintan.
Apabila banyak pendukung yang hadir maka akan menunggu diluar pagar kantor KPU. Hal ini untuk menghindarai kerumunan dalam kantor KPU.
“(Dari 20 pendukung) Yang boleh masuk ruangan pendaftaran hanya 12 orang”, ujranya saat dihubungi, Kamis (3/9).
Pihaknya, lanjutnya, sudah mengirim formulir kepada partai politik untuk mendata siapa saja pendukung yang hadir.
“Kami sudah memberikan formulir kepada partai politik untuk menulis siapa-siapa yang datang,” ucapnya.
AHMAD JAILANI
Comment