BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau mendesak Polsek Bintan Timur segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan anak usia lima tahun di wilayah setempat.
Ketua KPPAD Kepri Eri Syahrial mengatakan, KPPAD Kepri terus mengawasi kasus tersebut agar menemui titik terang. Pihaknya juga telah melakukan advokasi untuk mengetahui mengapa kasus yang telah dilaporkan sejak Oktober 2019 lalu mengendap di polisi.
Menurutnya, dari pengakuan penyidik kasus tersebut hingga saat ini tidak bisa terungkap karena polisi tidak memiliki alat bukti yang cukup, padahal sudah banyak saksi yang diperiksa.
“Sampai saat ini belum tuntas, kita mendesak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini,” tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (13/11).
Selain itu, pihaknya bersama Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kepri melakukan asesmen terhadap korban yang mengalami trauma berat.
“Anak (korban) takut jika melihat orang, dari informasi terakhir korban yang kami terima kondisi nya sudah mulai membaik, tapi sekarang tidak tau, karena sudah lama tidak komunikasi dengan orang tuanya,” imbuhnya.
Sebelumnya, kasus pencabulan tersebut diduga terjadi sejak Juli 2019 dan sudah dilaporkan ke Polsek Bintan Timur sejak 28 Oktober 2019 lalu.
Comment