KPK Dalami Peran Mantan Gubernur Kepri dalam Kasus Apri Sujadi

  • Whatsapp
Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi (Foto: Antara)

Sebelumnya, KPK menetapkan Apri Sujadi bersama dengan Kepala BP Kawasan Bintan Saleh Umar sebagai tersangka.

Keduanya diduga telah menerima sejumlah uang dari pengusaha yang menerima kuota rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Bacaan Lainnya

Dari 2017-2018 Apri diduga menerima uang sebanyak Rp6,3 Miliar, sedangkan Salah Umar diduga menerima uang sebanyak Rp800 Juta.

Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 Miliar.

Redaksi

Pos terkait

Comment