KPK Cekal Dua Orang dalam Kasus Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai di Bintan Sahrul9 April 20219 April 2021 Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Net) Menurutnya, penitipan itu setelah pihaknya menerima surat dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan Ham. “Ajudan hari yang bersangkutan yang mengantar. Jadi tidak bisa kemana-mana,” katanya.Bacaan LainnyaKPK Dalami Peran Mantan Gubernur Kepri dalam Kasus Apri SujadiKPK Kembali Periksa Pejabat Bintan, Satu Saksi Sudah Meninggal DuniaKPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Bintan Nonaktif SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitBupati Roby Dukung Penuh Kepolisian Dan Tim Gabungan Berantas Peredaran Narkoba Di BintanJAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI KepriDiprediksi Kemarau Hingga September, Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi KarhutlaGeger Pemancing Temukan Potongan Tubuh Pria Mengapung di Perairan Jemaja TimurPMII Desak Polda Kepri Dan Ombudsman RI Usut Tuntas Dugaan Penimbunan Dan Praktik Monopoli MinyakitaPengelolaan Sampah Di Bintan Menjadi Perhatian Khusus Seiring Dengan Perkembamgan Pembangunan
Comment