Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
8 Desember 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Sentra Industri Fashion SKL Dilengkapi Mesin Canggih Majukan Busana Bintan Puluhan Penuda Ikuti Pelatihan Kulit Afal Menjadi Aksesoris Hafizha Dorong Keluarga Hadirkan Menu Ikan Bergizi Kreatif, Dan Bernilai Ekonomis PERADI Yogyakarta Gelar Ujian Profesi Advokat Di Fakultas Hukum UGM Rugikan Negara Rp 2.7 Miliar, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Sodetan Drainase
Beranda Hukum KPK Cekal Dua Orang dalam Kasus Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai di Bintan

KPK Cekal Dua Orang dalam Kasus Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai di Bintan

Gambar Gravatar
Sahrul
9 April 20219 April 2021
  • Whatsapp
Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Net)

Menurutnya, penitipan itu setelah pihaknya menerima surat dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan Ham.

“Ajudan hari yang bersangkutan yang mengantar. Jadi tidak bisa kemana-mana,” katanya.

Bacaan Lainnya
  • KPK Dalami Peran Mantan Gubernur Kepri dalam Kasus Apri Sujadi
  • KPK Kembali Periksa Pejabat Bintan, Satu Saksi Sudah Meninggal Dunia
  • KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Bintan Nonaktif

SAHRUL

Halaman: 1 2 3
Kasus Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai di BintanKorupsi di BintanKPK Cekal Dua OrangKPK Selidiki Korupsi di Bintan
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Aturan Operasional THM dan Rumah Makan di Tanjungpinang Selama Ramadhan
Pos berikutnya Kesbangpol Serahkan SKT DPD Geram Kepri Bersatu Tanjungpinang

Pos terkait

  • Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hukum Kepada Investor Di Bintan

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

  • Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum5 November 2025
    Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hu…
  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional, Pendidikan7 Desember 2025
    PERADI Yogyakarta Gelar Ujian Profesi Ad…
  • Nasional28 Oktober 2025
    SMSI Akan Gelar Diskusi Nasional Kupas …
  • Batam, Ekonomi, Nasional8 Oktober 2025
    Osaka Expo 2025 Jadi Saksi Kesepakatan L…
  • Nasional8 Oktober 2025
    SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Untuk…
  • Nasional25 September 2025
    Hadapi Peperangan Modern TNI Siapkan Pas…

Berita Populer

  • Rugikan Negara Rp 2.7 Miliar, Polisi Tet…
  • Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar D…
  • Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan,…
  • Lomba Kebersihan Semangat Kesadaran Me…
  • Sentra Industri Fashion SKL Dilengkapi M…
  • PERADI Yogyakarta Gelar Ujian Profesi Ad…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum