Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Pariaman telah menyampaikan laporan keuangan pada 3 Maret 2020. Laporan keuangan ini telah diserahkan lebih cepat dari waktu yang ditentukan BPK.
Namun, sambung Yusnadewi, dikarenakan kondisi pandemi Covid-19, maka saat ini penyerahan LHP baru dapat dilaksanakan hari ini.
“Selamat kepada Wali Kota Pariaman Genius Umar dan Ketua DPRD Kota Pariaman atas capaian WTP berturut-turut sejak lima tahun terakhir untuk tujuh kali Opini WTP,” tutupnya mengakhiri.
Zaituni | Binjai
Comment