BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG.
Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan bantuan korban dampak bencana periode Januari sampai Juli Tahun 2019.
Bantuan tersebut diserahkan langsung Wali Kota Tanjungpinang Syahrul kepada masyarakat yang rumahnya hancur setelah tertimpa dahan pohon ara terbakar, Senin (2/12).
“Bantuan ini sifatnya adalah sosial yang bermanfaat untuk meringankan beban dari korban berdampak dari bencana yang terjadi dan bantuan ini bukanlah ganti rugi karena bantuan ini berasal dari anggaran Pemko Tanjungpinang tahun 2019,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kota Tanjungpinang, Raja Kholidin.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang menjelaskan, bantuan ini diserahkan kepada warga untuk dimanfaatkan dan mengurangi dampak dari bencana.
Bantuan ini juga diharapkan dapat dipergunakan untuk memperbaiki kondisi fisik rumah yang mungkin telah rusak.
“Kita harus tetap bersyukur apapun bentuk musibah yang menimpa kita, dan dijadikan peringatan bagi diri kita semua untuk lebih berhati-hati, semoga bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Syahrul.
Comment