Konsultasi Publik Rencana Awal RPJMD 2025-2029, Menuju Pembangunan Maju, Makmur Dan Merata

  • Whatsapp

Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Akademisi, Tokoh Masyarakat dan Pimpinan Organisasi.(f.diskomimfo)

BAROMETERRAKYAT.COM, KEPRI – Pemprov Kepri menggelar Konsultasi Publik Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029 di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu (12/3).

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan yang menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan. Dalam dokumen ini termuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, serta program pembangunan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Strategi Lingkungan Hidup (KLHS) RPJMD.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Kepri Misni menyampaikan bahwa RPJMD 2025-2029 berpedoman pada berbagai regulasi, termasuk UU No. 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepri, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, serta Perda No. 6 Tahun 2024 tentang RPJPD Kepri 2025-2045.

Misni memaparkan sejumlah pencapaian pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau dalam beberapa tahun terakhir, seperti pertumbuhan ekonomi yang meningkat dari -3,8% pada tahun 2020 menjadi 5,02% pada tahun 2024, PDRB per kapita yang naik dari Rp123,46 juta menjadi Rp161,42 juta, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 79,89—tertinggi di Sumatera. Selain itu, angka kemiskinan turun menjadi 4,78%, tingkat kemiskinan menurun dari 6,8% pada tahun 2023 menjadi 6,39% pada tahun 2024, serta indeks kualitas lingkungan hidup yang meningkat menjadi 75,05 pada tahun 2024.

Misni juga mengatakan tentang Visi pembangunan Kepulauan Riau untuk periode 2025-2029 adalah “Kepulauan Riau Maju, Makmur dan Merata.” Visi ini dijabarkan dalam lima misi utama:

1. Meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi berbasis maritim.
2. Mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah.
3. Memperkuat sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkarakter.
4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis teknologi.
5. Memelihara budaya Melayu dan menjaga ekologi untuk pembangunan berkelanjutan.

“Dengan visi dan misi ini, Kepulauan Riau berkomitmen untuk menjadi provinsi yang maju dan makmur, dengan pembangunan yang inklusif serta selaras dengan kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri PPN/Kepala Bappenas yang diwakili oleh Arifin Rudiyanto menyampaikan bahwa desentralisasi politik dan fiskal telah berjalan dengan baik, namun masih diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan desentralisasi ekonomi dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Pembangunan daerah tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan business as Usual. Diperlukan inovasi dalam pengelolaan potensi ekonomi, analisis mendalam terhadap keunggulan daerah, serta penguatan kerja sama antarwilayah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arifin menekankan pentingnya koordinasi dalam perencanaan pembangunan agar strategi proyek-proyek dapat direalisasikan lebih cepat dan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa pembangunan di Kepri harus berorientasi pada inklusivitas, pengurangan kemiskinan dan pemerataan ekonomi agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Dalam mendukung implementasi RPJMD, ia juga menyoroti pentingnya diversifikasi sumber pendanaan, tidak hanya mengandalkan APBD tetapi juga melalui APBN, investasi swasta dan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Diperlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan di Kepulauan Riau untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju, inklusif dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global,” tutupnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Bagus Agung Herbowo, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD harus berbasis pada data yang akurat dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

“Kami mengingatkan bahwa RPJMD harus selaras dengan RPJMN serta kebijakan nasional lainnya. Sinkronisasi program pusat dan daerah menjadi kunci dalam percepatan pembangunan,” ujar Bagus Agung Herbowo.

Bagus juga menegaskan bahwa RPJMD harus memperhatikan indikator kinerja yang jelas agar setiap perangkat daerah memiliki target pembangunan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sekdaprov Adi Prihantara, menyampaikan penghargaan kepada Bappenas dan Kemendagri atas bimbingan dalam penyusunan RPJMD dan RPJPD.

“Menjadi tugas berat kita bersama dalam waktu kurang lebih enam bulan ke depan untuk menyusun rencana strategis OPD dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026. Maka, kepada seluruh kepala OPD baik di provinsi maupun kabupaten/kota se-Kepri, segera menyusun strategi agar penyusunan ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” kata Sekdaprov Adi.

Sekdaprov Adi juga menegaskan bahwa konsultasi publik ini adalah langkah awal dalam penyusunan RPJMD yang akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama DPRD, Musrenbang RPJMD, hingga penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD.

“Semoga penyusunan RPJMD tahun ini berjalan lancar sesuai jadwal yang telah direncanakan. Untuk itu, dalam penyusunan RPJMD ini perlu diperhatikan cascading yang jelas dari mulai visi, misi, tujuan, sasaran hingga program pembangunan,” lanjutnya.

Sekdaprov Adi juga mengajak semua pihak untuk memberikan masukan yang konstruktif guna mewujudkan Kepulauan Riau yang maju, makmur dan merata sesuai dengan harapan bersama.

“Dengan berlangsungnya konsultasi publik ini, diharapkan RPJMD 2025-2029 dapat menjadi pedoman yang komprehensif dalam perencanaan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau dalam lima tahun ke depan,” tutupnya.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Akademisi, Tokoh Masyarakat dan Pimpinan Organisasi. *

Pos terkait

Comment