Sejumlah pengurus Komisariat PMII Raja Ali Haji berkumpul menolak hasil Konfercab PMII Cabang Tanjungpinang Bintan.
BR.TABJUNGPINANG-Konferensi Cabang (Konfercab) PMII Cabang Tanjungpinang-Bintan telah di laksanakan dalam beberapa waktu yang lalu diduga cacat hukum. Pasalnya sejumlah pengurus ternyata tidak dilibatkan dalam persiapan Konfercab.
Ketua PMII komisariat Raja Ali Haji Firdaus mengatakan dalam mempersiapkan konfercab Komisariat Raja Ali Haji tidak dilibatkan dalam dalam pembentukan kepanitiaan.
“Kami selaku Komisariat yang telah menciptakan 3 mantan ketua cabang dari Umrah menolak keras atas hasil konfercab PMII Cabang Tanjungpinang-Bintan karena dinilai cacat hukum,” jelas Firdaus.
Dia menyebut, Ketua Cabang bahkan tidak mengundang seluruh komisariat pemilik suara penuh.
Firdaus juga membeberkan konfercab ini sudah melangar AD/ART dan melakukan konfercab secara sepihak.
“Tidak di hadiri dan disetujui oleh PKC, diduga tidak ada mandat dan undangan untuk PKC PMII Kepri, kami meminta PKC PMII Kepri mengambil sikap terhadap hasil Konfercab Agar tidak melanggar AD/ART,”jelasnya.
Firdaus juga bersama pengurus komisariat lainnya akan menyurati PB PMII di Jakarta melalui PKC PMII Kepri.
Jasmin Agus juga sangat menyayangkan sikap Ketua PC PMII Tanjungpinang Bintan Safar yang terkesan memaksakan Konfercab,dengan tidak berkoordinasi dengan PKC PMII Kepri
Bahkan tidak menganggap komisariat yang telah lama lebih dulu berdiri .
” Konfercab ini tidak sesuai korum,karena komisariat lainnya tidak diundang.
Terkesan dipaksa,” tegasnya.
Jasmin akan segera membuat laporan atas kejanggalan konfercab PMII Tanjungpinang Bintan tersebut.
” Kami anggap Bahwa Konferensi Cabang Yang dilakusanakan PC PMII Tanjung Pinang Bintan ilegal karena tidak ada Koordinasi terkait Pelaksaan konfercab itu,” tegas Jasmin.
Muhammad Jasmin Agus Juga segera menyatakan sikap tegas akan menanggil Ketua Cabang Dan Ketua BPK Konfercab Tersebut.
Comment