Pemerintah Provinsi Kepri kembali memberlakukan kerja dari rumah atau WFH bagi pegawai selama tujuh hari setelah Gubernur Kepri Isdianto dan belasan staf positif Covid-19.
Sekretaris Daerah Kepri Arif Fadillah mengatakan, kebijakan kerja dari rumah itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun, aktivitas pemerintahan tetap harus berjalan sehingga sebanyak 25 persen ASN dan honorer tetap bekerja di kantor secara bergantian.
“Arahan dari pak Gubernur untuk mencegah penularan Covid-19, 25 persen pegawai kerja di kantor dan 75 persen kerja dari rumah,” ujarnya.
Mantan Sekda Karimun itu mengatakan, untuk kepala dinas, biro dan kepala badan masih menunggu hasil pemeriksaan swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.
“Kita melihat perkembangan, kalau ada kepala OPD positif akan ditambah lagi satu Minggu WFH,” ujarnya.
SAHRUL
Comment