Khawatir Anaknya ‘Terbuang’ dari Sekolah Negeri, Disdik Saran Daftar Swasta

  • Whatsapp
Wali murid minta bantuan penjaga warnet untuk mendaftar secara online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Ratusan orang tua di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, khawatir tidak bisa mendaftar anaknya ke Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN).

Sejumlah orang tua cemas mendatangi Dinas Pendidikan setempat karena anaknya tidak terdaftar lagi di sistem Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) pada sekolah yang dituju.

“Hari pertama anak saya daftar masih ada namanya, tapi hari ini sudah tidak ada lagi namanya. Makanya saya datang kesini (Disdik Kota Tanjungpinang),” ujar Muliyati kepada awak media saat ditemui di Kantor Disdik Tanjungpinang, Rabu (3/7).

Dia mengatakan, anaknya sudah didaftarkan di sekolah yang sesuai zonasi tempat tinggalnya, pilihan pertama di SMP Negeri 2, kedua SMP Negeri 7 dan SMP Negeri 12.

“Tadi saya juga sudah kesekolah, tapi kata guru disana disuruh kesini (Disdik), sampai disini disuruh sekolah ke Swasta,” katanya.

Dia mengakui tidak memiliki biaya lebih untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta. “Tapi kami disuruh menunggu hingga sampai hari senin. Kalau hari ini tidak ada solusinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid SMP Disdik Kota Tanjungpinanh Ellysa Purnawaty mengatakan, masih banyak murid dan wali murid yang menginginkan masuk ke sekolah yang dianggapnya favorit, namun jauh dari rumahnya, sehingga tertolak.

“Ada yang pilihan pertamanya masih jauh dari alamatnya, sehingga sekolah yang diinginkannya sudah dipenuhi pendaftar yang terdekat, dan tentu ia tertolak,” katanya.

Kemudian, pilihan keduanya justru lebih jauh lagi. Ia mencontohlan ada yang tinggal di Tanjungpinang Timur, mengambil pilihan pertama SMPN 5.

“Pilihan keduanya SMPN 1 yang justru lebih jauh lagi, tentu juga tertolak. Harusnya pilihannya yang lebih dekat dari pilihan pertama. Mengapa harus pilih yang jauh, padahal di Tanjungpunang Timur juga ada SMP Negeri yang lebih dekat,” katanya.

Dia mengakui pihaknya tidak memiliki solusi atas keluhan sejumlah wali murid. Dia meminta wali murid untuk menunggu karena proses pendaftaran PPDB secara online masih berlangsung sampai 6 Juni 2019, selain itu dia menyarankan wali murid untuk mendaftar anaknya ke sekolah swasta.*

Pos terkait

Comment