Selesaikan kasus Hukum Anggota SMSI Dengan RJ,Ketum Firdaus Berikan Apresiasi Polsek Batam Kota

  • Whatsapp

 

KetUm SMSI Firdaus bersama pengurus SMSI Kepri usai bertemu dengan Kapolsek Batam Kota

BR.BATAM-Mendapat informasi terkait salah satu anggota SMSI Kepri tersangkut persoalan hukum,
Ketua Umum (Ketum) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, sesampainya di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (26/1), langsung mendatangi Mapolsek Batam Kota.

Kedatangan orang nomor satu di SMSI tersebut, guna memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Batam Kota yang telah mengambil langkah Restorative of Justice (RJ) atau mediasi terkait permasalahan hukum yang dialami oleh AID (40) salah seorang anggota SMSI Kepri.

“Saya memperoleh informasi dari SMSI Kepri, bahwa salah seorang anggotanya tersangkut masalah hukum. Dan dengan langkah mediasi, permasalahan tersebut berakhir dengan damai. Tentunya saya merasa perlu memberikan apresiasi kepada polisi atas upaya tersebut,” ujar Firdaus.

Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman mengakui bahwa permasalahan hukum yang dialami oleh AID, merupakan kasus hukum bersifat delik aduan.

Sehingga kata AKP Sudirman, ketika pihak pelapor telah mencabut laporan terhadap terlapor (AID), maka pihak kepolisian dengan serta merta akan mempertimbangkan kelanjutan proses hukum kasus tersebut.

AKP Sudirman juga menyampaikan apresiasi kepada Ketum SMSI beserta jajaran yang telah memberikan atensi terhadap permasalahan hukum yang dialami oleh anggotanya.

Turut mendampingi Ketum SMSI Firdaus, Wakil Ketua Umum SMSI Yono Hartono, Ketua SMSI Kepri Rinaldi Samjaya, Ketua SMSI Batam Indra Helmi, Ketua GRANAT yang juga pembina SMSI Kepri Syamsul Paloh. **

Pos terkait

Comment