BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINAN – Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat beberapa hari yang lalu, belum ada tanda-tanda penurunan tarif angkutan darat dan laut di Kota Tanjungpinang. Selasa (5/4)
Dari pantauan media ini, tarif angkot di Kota Tanjungpinang sampai sekarang ini masih mengunakan tarif yang lama, dari Kilometer 0 sampai Kilometer 6 dengan tarif Rp 5.000.
Sebelumnya di beritakan media ini, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) melalui Kepala Bidang (Kabid) perhubungan darat mengatakan, berdasarkan berita acara nomor 551/058/5.4.02/2016. Tentang perhitungan tarif angkutan umum, maka angkutan darat akan turun.
“Dimana dalam berita acara tersebut, karena harga premiun yang di canangkan oleh pemerintah turun 6.450, maka tarif angkutan umum dari KM 0 sampai KM 6 itu Rp 4000 untuk umum sedangkan untuk pelajar Rp 2.500,” ungkap Muhammad Yamin, saat di temui awak media di kantornya, kamis (31/3)
Begitu juga dengan tarif angkutan laut dari Tanjungpinang ke pelabuhan Punggur batam belum ada juga tanda-tanda penurunan Tarif.
Salah satu agen tiket kapal, yang tidak mau dipulikasikan namanya, mengutarakan saat ini tarif kapal ke batam tidak mengalami penurunan masih mengunakan tarif lama.
“Sekarang masih tetap, dari pinang ke punggur dengan tarif Rp 54.000,” ungkapnya saat ditemui awak di pelabuhan Sri Bintan Pura, Selasa (5/4).
Sementara itu belum ada tanda-tanda Penurunan tarif angkutan laut dan angkutan darat Jumaga Nadeak, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Kepualuan Riau (Kepri) menghimbau agar pemerintah Provinsi Kepri untuk segera membahas tarif angkutan darat dan angkutan Laut.
“Kami menghimbau pada pemerintah kepri untuk segera membahas tentang penurunan tarif angkutan laut dan darat,” ungkap nadeak. (SAHRUL)
Comment