Keterangan Syahrial Dinilai Pembodohan Publik

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang nomor urut satu Rahma menanggapi statmen Ketua BP Pemilu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Tim Advokasi Rahma, Agung Wiradarma mengatakan statmen yang disampaikan Syahrial tentang penggunduran diri Rahma dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus mendapat rekomendasi DPC PDIP, tidak mendasar.

Menurutnya, dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 69 ayat 1 yang disampaikan Syahrial itu mengatur tentang pemerintah daerah tidak ada hubungan dengan Pilkada.

Dalam undang-undang tersebut mengatur tentang kewajiban kepala daerah.

“Kami akan sikapi, artinya (Syahrial) memberi pernyataan yang tidak benar untuk dikonsumsi publik, artinya ini termasuk pembodohan publik,” tegasnya saat gelar jumpe pers, Senin (30/4).

Selain itu, dia mengatakan, Rahma telah masukan surat pengunduran diri ke DPRD Tanjungpinang pada (21/2/2018) lalu. Dalam surat tersebut, disampaikan kepada DPRD Kota Tanjungpinang, KPU Kota Tanjungpinang dan DPC PDIP Tannungpinang untuk menindak lanjuti.

“Jadi kalau Syahrial bilang Rahma tidak pernah meminta surat pemberhentian, secara tegas hal itu kami bantah,” ucapnya.

Dia juga mengatakan, terkait surat pengunduran diri Rahma yang dititip ke penjaga sekretariat dinilai melanggar SOP, merupakan alasan yang dibuat untuk mencari kesalahan Rahma. “Itu mengada-ngada,” katanya.

Menurutnya, sebelum menyerahkan surat pengunduran diri Rahma dari anggota PDIP, dia sudah berkomunikasi dulu dengan Ketua DPC PDIP Sukandar.

Dari arahan Sukandar lanjutnya, surat tersebut langsung dititipkan ke penjaga sekretariat Untung.

“Saya ada bukti percakapan antara saya dengan pak Sukandar, karena pada Minggu (7/1/2018) kami sudah mendatanggi ke rumah Pak Sukandar untuk menyerahkan surat beliau tidak ada kediamannya, lalu saya berkomunikasi dengan beliau meminta petunjuk, beliau menyarankan untuk menitip surat ke Pak Untung,” tukasnya.

Pos terkait

Comment