Kata Zakimin, WPP RI 771 berada pada posisi berdekatan dengan tujuh negara tetangga, sementara kewenangan penegakkan hukum pengawasan di laut dalam hal pemanfaatan izin tertentu tidak dimiliki oleh pemerintah daerah setingkat kabupaten/kota.
“Kapal-kapal asing mudah masuk ke wilayah negara kita, makanya ilegal fishing masih marak di daerah-daerah perbatasan khususnya di Natuna. Jadi memang harus ada konotasi hasil bumi ini untuk kekayaan masyarakat Natuna. Namun kita pahami kewenangan itu ada yang menyebabkan kita tidak bisa memanfaatkan kekayaan alam ini secara maksimal,” ujarnya.
Pemanfaatan potensi perikanan yang besar itu, menurut Zakimin apakah melaui pajak, retribusi dan lainnya, karena memang yang mengeluarkan izin menangkap ikan sejauh ini adalah pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Kabupaten dalam hal ini tidak ada kewenangan untuk memberi izin dalam bentuk penangkapan, kemudian nelayan tradisional alat tangkapnya juga masih tradisional, jadi kita berharap pemerintah pusat atau provinsi bangunlah sistem penangkapan ikan di laut Natuna ini sehingga Natuna dapat juga kontribusinya,” ungkap Zakimin.
Mungkin lanjut Zakimin, disegi regulasi, atau bisa melalui APBD untuk kebutuhan mempercepat pembangunan di Natuna, tentu sangat disayangkan jika potensi besar bidang perikanan ini tidak memberikan manfaat untuk Natuna.
“Memang saat ini dalam hal mengeskploitasi sumber daya laut itu belum maksimal baik oleh pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat. Jika setingkat bupati dan saya sebagai kepala dinas perikanan hanya bisa mencoba mengkoordinasikannya saja karena yang punya kewenangan mengeluarkan izin itu adalah provinsi dan pusat,” pungkasnya.
Zakimin berharap kepada pemerintah provinsi, maupun pusat segera membangun Natuna dalam kontek kesiapan pengelolaan potensi perikanan. Seperti SKPT yang ada kiranya dapat membantu pengoperasian kapal-kapal nelayan dengan adab lokal.
“Kita sudah coba koordinasikan ini dengan provinsi dan saya bahas jauh di awal tahun melalui musrenbang atau melaui rapat koordinasi teknis tentang kelautan dan perikanan. Jadi sudah pernah kita sampaikan bahwa Natuna punya potensi perikanan terbesar dan kita harusnya punya armada tangkap. Semakin banyak armada-armada yang memanfaatkan potensi laut Natuna tentu hasilnya juga akan semakin maksimal, setidaknya bisa terdata,” tuturnya.
Lebih jauh, Zakimin memastikan hasil tangkapan potensi perikanan akan lebih memuaskan jika Natuna berhasil meningkatkan volume eksport seperti memanfaatkan keberadaan SKPT di Pelabuhan Selat Lampa.
“Harapan kita potensi ikan di Natuna memang segalanya ekspor, karena kita berbatasan dengan banyak negara-negara tetangga. Cuma kita lihat sekarang ini ikan Natuna dibawa ke Batam, Bintan, dan Jakarta, yang dapat data-data ekspor itu adalah Bintan, Batam. Kita lihat dipasaran ekspor Jepang ikan dari Natuna, tapi terdata tercatat melalui eksportir yang ada di Batam, Bintan dan Jakarta padahal jelas-jelas ikan dari Natuna,” imbuhnya.
Laporan : Suryanti
Comment