BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Seorang pria bernama Bernard Nabu (40 tahun) berhasil diringkus polisi setelah menghabisi nyawa pacarnya Siti Solihah (28) dengan cara dibacok dengan parang panjang.
Peristiwa naas tersebut terjadi di kosan Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Rabu (4/8) malam.
Janda dua anak itu dibacok bagian leher hingga kepala, hingga telinga korban sebelah kiri putus. Polres Bintan telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Kepala Polres Bintan AKP Bambang Sugihartono mengungkap motif tersangka melakukan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia karena sakit hati.
BACA: |
Sebelum peristiwa berdarah itu, pelaku telepon korban beberapa kali, namun korban saat itu tidak mengangkatnya.
“Tersangka pulang ke kos, dengan rasa kesal dan emosi. Sehingga spontan melakukan perbuatan itu ke korban,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Bintan, Kamis (5/8).
Menurutnya, pelaku dan korban kenalan baru sebulan lebih melalui media sosial (Medsos). Saat itu, korban tinggal di Kota Batam.
BACA JUGA:
Lima Kali Cabuli Anak Kandung, Pria di Bintan Dihukum 15 Tahun Penjara |
Sehingga pelaku mengajaknya ke Kabupaten Bintan. Lalu, menyewa kos tersebut untuk tinggal bersama.
“Hubungan tersangka dengan korban berstatus pacaran dan rencana menikah pada Januari 2022 nanti,” ungkap Bambang.
Comment