Kerugian Negara 3 Miliar Lebih, Begini Modus Dugaan Korupsi Pajak di Tanjungpinang Admin21 Desember 2020 Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Ahelya Abustam (tengah) didampingi Kasi Pidsus Aditiya Rakatama, Kasi Intelijen saat konferensi pers di Aula Kejari Tanjungpinang, Senin (21/12) sore. Diketahui, berdasarkan audit BPKP perwakilan Kepri kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp 3,033 Miliar. SAHRUL Halaman: 1 2 Pos terkaitBintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRIGunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi BatamHotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar NikahMasyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak MentalWaspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan NarkobaNarkoba Musuh Bersama,Masyarakat Diminta Dapat Mencegah Penyalahgunaannya
Comment