Kerugian Negara 3 Miliar Lebih, Begini Modus Dugaan Korupsi Pajak di Tanjungpinang Admin21 Desember 2020 Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Ahelya Abustam (tengah) didampingi Kasi Pidsus Aditiya Rakatama, Kasi Intelijen saat konferensi pers di Aula Kejari Tanjungpinang, Senin (21/12) sore. Diketahui, berdasarkan audit BPKP perwakilan Kepri kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp 3,033 Miliar. SAHRUL Halaman: 1 2 Pos terkaitGunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi BatamHotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar NikahMasyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak MentalWaspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan NarkobaNarkoba Musuh Bersama,Masyarakat Diminta Dapat Mencegah PenyalahgunaannyaAJI Tanjungpinang Tegaskan Tidak Ada Kaitan Politik Proses Hukum Penghalangan Liputan Jurnalis Di DPRD Bintan Akan Terus Dikawal Hingga Tuntas
Comment