Barometerrakyat.com,kepri-Provinsi Kepulauan Riau kembali meraih penghargaan nasional sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Penghargaan Provila Tahun 2022 ini menjadi yang kedua secara berturut-turut dibawah kepemimpinan Gubernur H. Ansar Ahmad, setelah tahun 2021 yang lalu Provinsi Kepulauan Riau meraih penghargaan yang sama.
Pengumuman Provinsi Kepri meraih Provinsi Layak Anak Tahun 2022 tersebut diumumkan langsung pada acara Malam Penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Aula Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/7/).
Untuk diketahui, persyaratan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila) adalah minimal 60 persen Kabupaten/Kota telah meraih KLA. Adapun dalam malam penganugerahan tersebut Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Kepulauan Anambas meraih penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) Kategori Madya. Sementara Kabupaten Lingga meraih penghargaan KLA Kategori Pratama.
Gubernur Ansar mengaku sangat gembira dengan diterimanya penghargaan Provinsi Kepri sebagai Provinsi Layak Anak. Menurutnya, hal ini menjadi pemicu semangat seluruh elemen masyarakat dan pemerintah Provinsi Kepri untuk memberikan dukungan terbaik kepada anak-anak generasi penerus bangsa.
“Anak-anak itu ibarat kertas kosong. Jika diberikan yang baik maka outputnya baik. Begitu juga sebaliknya. Masa depan bangsa sangat bergantung kepada kualitas dan warna anak-anak kita saat ini. Merekalah yang menentukan hitam putih bangsa ini ke depannya,” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga mengharapkan lahirnya calon pemimpin masa depan pada generasi emas yang cerdas, sehat, unggul dan berkarakter yang memegang peranan strategis ketika 100 tahun Indonesia merdeka di tahun 2045 nanti.
“Kondisi ini akan terwujud jika semua anak terpenuhi akan hak-haknya dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan perlakuan yang salah lainnya” ucapnya.
Comment