Kendalikan Narkoba Dari Lapas Tanjungpinang, Look Jon Teng Divonis 10 Tahun Penjara

  • Whatsapp
Jaringan Narkoba Lapas Narkotika Tanjungpinang

Diketahui, keterlibatan Look Jon Teng dalam bisnis haram itu setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri meringkus Suyanto alias Ayong di Jalan Brigjen Katamso Kilometer 2 Tanjung Unggat pada 24 September 2019 lalu.

Dari penangkapan itu polisi mengamankan sabu barang bukti sabu dan ekstasi, termasuk 8,43 gram sabu yang diketahui milik dari terdakwa Look Jon Teng.

Ayong dijanjikan upah Rp 4,5 Juta bila barang haram tersebut sampai ke tangan Look Jon Teng yang berada dalam Lapas Kilometer 18 Tanjungpinang.

SAHRUL

Pos terkait

Comment