BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Terungkap sudah motif pembunuhan Mt (49) mayat wanita yang ditemukan di laut dekat Hotel BBR, Jalan Pantai Impian, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (15/5) kemarin.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, pelaku Sas (42) nekat menghabisi nyawa korban karena menolak untuk melakukan hubungan intim.
Iqbal menjelaskan kronologis pembunuhan tersebut berawal tersangka melewati Jalan Yusuf kahar tepatnya di depan hotel Sampoerna Inn.
Pada saat itu SAS dipanggil oleh korban untuk singgah. MT kemudian menawarkan SAS untuk melakukan kencan.
“Yang akhirnya disepakati tarif Rp 200 ribu,” kata Iqbal saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (16/5).
Tersangka, lanjut dia, kemudian membawa korban ke warung miliknya yaitu Jalan Pantai Impian Tanjungpinang.
Kemudian tersangka dan korban masuk ke dalam kamar.
Comment